![]() |
life to live |
PRINSIP DASAR PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
Unesco (1979) mendefinisikan pendidikan adalah komunikasi
terorganisasi dan berkelanjutan yang dirancang bangun untuk menumbuhkan belajar.
Sejalan dengan itu Smith (1982) mengemukakan bahwa pendidikan adalah kegiatan
sistemik untuk menumbuhkankembangkan belajar. Berdasarkan penelitian tersebut,
maka pendidikan selain bertujuan untuk terwujudnya perubahan perilaku peserta
didik dalam ranah kognisi, afeksi, psikomotorik, dan aspirasi setelah mengikuti
pembelajaran, melainkan pula untuk tumbuh kembangnya budaya belajar. Budaya
belajar inilah yang hendaknya merupakan bagian dari peserta didik atau lulusan
lembaga pendidik sehingga mereka mampu belajar untuk mengetahui (learning how
to know), belajar untuk belajar (learning how to learn, to relearn, to unlearn),
belajar untuk mengerjakan sesuatu (learning how to do), belajar untuk
memecahkan masalah (learning how to solve problems), belajar untuk hidup
bersama ( learning how to live together), dan belajar untuk kemajuan kehidupan
(learning how to be). (Sudjana, 2006)
Untuk dapat melaksanakan budaya belajar tersebut, maka dalam
melakasanakan pembelajaran bahasa Indonesia guru perlu memahami prinsip-prinsip
dan landasan pembelajaran bahasa Indonesia yang akan dipaparkan berikut ini:
1.
Prinsip-prinsip pengembangan pembelajaran bahasa Indonesia
Pembelajaran
bahasa Indonesia dilaksanakan dengan mengacu pada wawasan pembelajaran ayng
dilandasi prinsip (1) humanism, (2) progresivisme, (3) rekonstruksionisme.
-
Prinsip humanisme berisi
wawasan sebagai berikut:
a.
Manusia secara fitrah memiliki
bekal yang sama dalam upaya memahami sesuatu
b.
Prilaku manusia dilandasi motif
dan minat tertentu
c.
Manusia selain memiliki
kesamaan juga memiliki kekhasan
-
Prinsip progresivisme
beranggapan bahwa:
a.
Penguasaan pengetahuan dan
keterampilan tidak bersifat mekanistis
tetapi memerlukan daya kreativitas
b.
Dalam proses belajarnya siswa
seringkali dihadapkan pada masalah yang memerlukan pemecahan secara baru
Sedangkan prinsip rekonstruksi mengangap
bahwa proses belajar disikapi sebagai kreativitas dalam menata serta
menghubungkan penganalaman dan pengetahuan hingga memebentuk suatu keutuhan.
KBM juga dirancang
dengan mengikuti prinsip-prinsip belajar mengajar dan prinsip motivasi belajar.
Adapun prinsip-prinsip kegiatan mengajar tersebut antara lain sebagai berikut:
1)
Pembelajaran berpusat pada anak
sebagai pembangun pengetahuan
KBM
perlu menempatkan siswa sebagai subjek belajar dan juga mendorong siswa untuk
mengembangkan potensinya secara optimal dan seimbang.
2)
Keseimbangan etika, logika,
estetika dan kinestika
Pelaksanaan
proses pembelajaran harus menyeimbangkan komponen etika, logika, estetika, dan
kinestika siswa. Pengembangan etika dilaksanakan dalam rangka dalam rangka
penanaman nilai-nilai sosial dan moral termasuk menghargai dan mengangkat
nilai-nilai pluralitas dan nilai-nilai universal. Pengembangan estetika
menempatkan pengalaman belajar dalam konteks holistik dan total untuk
memberikan ruang bagi pengalaman estetik dengan melalui berbagai kegiatan yang
dapat mengekspresikan gagasan, rasa, dan karsa. Logika yang dikembangkan
termasuk berpikir kreatif dan inovatif dengan keseimbangan yang nyata antara
kognisi dan emosi dapat memberikan
keterampilan kognitif sekalipun keterampilaninterpersonal.
3)
Melakukan sesuatu yang nyata
unntuk pengembangan keterampilan hidup
Pembejaran
harus menyiapkan peserta didik agar mampu mengembangkan keterampilan hidup
untuk menghadapi tantangan hidup yang terjadi di masyarakat. Beberapa aspek
utama keterampilan hidup antara lain kerumahtanggaan, pemecahan masalah,
berpikir kritis dan kreatif, komunikasi, kesadaran diri, menghindari stress,
membuat keputusan, hubungan interpersonal, dan pemahaman berbagai bentuk
pekerjaan serta kemampuan vokasional disertai sikap positif terhadap kerja.
4)
Mengembangkan kemampuan sosial
dan emosional siswa
Siswa
akan lebih mudah membangun pemahaman apabila dapat mengkomunikasikan gagasannya
kepada siswa lain atau guru. Interaksi memungkinkan terjadinya perbaikan
terhadap pemahaman siswa melalui diskusi, saling bertanya dan saling
menjelaskan. Interaksi dapat ditingkatkan dengan belajar kelompok.
5)
Menegembangkan keingintahuan,
imajinasi dan fitrah ber-Tuhan
Siswa
dilahirkan dengan memiliki rasa ingin tahu, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan.
Rasa ingin tahu dan imajinasi merupakan modal dasar untuk bersikap peka,
kritis, mandiri, dan kreatif serta untuk bertaqwa kepada Tuhan. KBM perlu
memperhatikan rasa ingin tahu, imajinasi, dan fitrah ber-Tuhan agar bermakna
bagi siswa.
6)
Mengembangkan kemampuan
memecahkan masalah
KBM
hendaknya dipilih dan dirancang agar mampu mendorong dan melatih siswa untuk
mampu mengidentifikasi masalah dan memecahkannya dengan menggunakan kemampuan
kognitif dan metakognitif. Selain itu, KBM hendaknya merangsang siswa untuk
secara aktif mencari jawaban atas permasalahannya dengan menggunakan prosedur
ilmiah.
7)
Mengembangkan kreativitas siswa
KBM
harus memberikan kesempatan dan kebebasan berkreasi secara berkesinambungan
untuk mengembnagkan dan mengoptimalkan kreativitas siswa.
8)
Mengembangkan kemampuan
mengguanakan ilmu, teknologi informasi dan komunikasi
KBM
perlu memberikan peluang agar siswa memperoleh informasi dan multimedia
setidaknya dalam penyajian materi dan penggunaan media pembelajaran.
9)
Menumbuhkan kesadaran sebagai
warga negara yang baik
KBM
perlu memberikan wawasan nilai-nilai moral dan sosial yang dapat membekali
siswa agar menjadi warga masyarakat dan warga Negara yang bertanggung jawab.
10)
Belajar sepanjang hayat
KBM
perlu mendorong siswa untuk dapat melihat dirinya secara positif, mengenali
dirinya baik kelebihan maupun kekurangannya untuk kemudian dapat mensyukuri apa
yang telah dianugerahkan oleh Tuhan YME>
11)
Perpaduan kompetisi, kerjasama
dan solidaritas
KBM
perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan semangat
berkompetensi secara sehat untuk memperoleh insentif, bekerja sama dan
solidaritas.
Sehubungan
dengan hal-hal yang berkaiatan dengan bahasa KBM Indonesia, maka guru dituntut
agar memiliki sedikitnya tiga kompetensi berikut:
(1)
Kompetensi kognitif, yakni
kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan tentang
bimbingan penyuluhan, pengetahuan administrasi kelas, pengetahuan tentang cara
menilai hasil belajar siswa, dan pengetahuan umum lainnya.
(2)
Kompetensi sikap, yakni
kesiapan dan kesediaan guru terhadap
berbagai hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
(3)
Kompetensi performansi, yakni
kemampuan guru dalam berbagai keterampilan/ berprilaku.
2.
Landasan Pembelajaran Bahasa Indonesia
a.
Landasan formal
Tujuan pengajaran bahasa Indonesia di SD
secara umum mengacu pada kemampuan memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk,
makna dan fungsi serta menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk
bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan secara lisan ataupuntertulis
(Resmini, 1998).
b.
Landasan teoritik-konseptual
Landasan teoritik-konseptual merupakan
sejumlah pendekatan yang melandasi pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah
dasar. Prndekatan yang dimaksud adalah pendekatan komunikatif yang dijiwai
teori fungsionalisme, pendekatan tematis-integratif, dan pendekatan proses.
c.
Landasan operasional
Dalam praktik pembelajaran bahasa
Indonesia peranan buku teks sebagai salahsatu sumber pembelajaran sangat
penting. Buku teks harus diseleksi, dianalisis, dan dibandingkan dengan
butir-butir pembelajaran yang ada di kurikulumsehingga ada keterkaitan dengan
prosesh hasil belajar.
IMPLIKASI LANDASAN DAN PRINSIP PEMBELAJARAN TERHADAP PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA
Kegiatan
belajar mengajar (KBM) bahasa Indonesia harus mengacu pada prinsip-prinsip
praktik pembelajaran untuk mengembangkan kompetensi peserta didik secara
optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki, kebutuhan peserta didik, keadaan
sekolah, dan tuntutan kehidupan di masa depan. Dengan demikian, guru mampu
mengembangkan gagasan tentang strategi mengajar yang sesuai dengan standar yang
diharapkan dengan materi ajar yang aktual.
1.
Strategi pelaksanaan kurikulum
Strategi
pelaksanaan kurikulum adalah cara bagaimana melaksanakan kurikulum sebagai
program belajar sehingga program tersebut dapat mengarahkan peserta didik pada
pencapaian tujuandan kompetensi yang telah ditetapkan.
Untuk
dapat melaksanakan kurikulum, guru harus memahami tujuan dan isi program
kurikulum suatu bidang studi yang disusun dalam bentuk rancangan Garis-garis
besar program pengajaran (GBPP). Kurikulum bila diterjemahkan dan
ditransformasikan kepada siswa akan memiliki potensi dalam mempengaruhi pribadi
pesrta didik.
2.
Pandangan teoritis yang
melandasi pembelajaran bahasa Indonesia
-
Pandangan whole language
Pembelajaran bahasa mengacu
padapendekatan whole language, sehingga dalam implementasinya digunakan
penekatan integratif. Pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia berdasarkan
konsep integratif mengacu pada pengembangan dan penyajian materi pelajaran
bahasa secara terpadu.
Didasarkan pada pendekatan pengajaran
bahasa yang berwawasan whole language, maka pembelajaran bahsa Indonesia harus
memilki keterpaduan antara (1) pembelajaran komponen kebahasaan, pemahaman, dan
penggunaan, (2) isi pembelajaran dengan pengetahuan dan pengalaman siswa, (3)
perolehan pengalaman belajar siswa dengan kenyataan penggunaan bahasa sesuai
dengan aktivitas penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupannya.
-
Pandangan konsruktivisme
Konstruktivisme adalah salah satu
filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan kita adalah konstruksi
(bentukan) kita sendiri. (Von glasersfeld, 1989, Matthews, 1994, dalam Suparno,
1997).
Ada beberapa kondisi belajar yang bahsa
Indonesia yang sesuai dengan pandangan konstruksivisme antara lain sebagai
berikut:
a.
Diskusi atau curah pendapat
yang menyediakan kesempatan agar semua siswa mengemukakan pendapat dan
gagasannya.
b.
Demonstrasi dan peragaan
praktik keterampilan berbahasa
c.
Kegiatan praktis lain yang
member peluang kepada siswa untuk mempertanyakan, memodifikasi, dan mempertajam
gagasannya.
-
Pandangan komunikatif
Pendekatan komunikatif dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan berkomunikasi (yang selanjutnya disebut kompetensi
komunikasi), yaitu kemampuan menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dalam
konteks yang seutuhnya.
Pendekatan komunikatif yang digunakan
dalam KBM mengikuti pandangan bahwa bahasa pada hakikatnya adalah alat
komunikasi atau alat interaksi sosial. Dalam rambu-rambu pembelajaran, antara
lain dikemukakan:
a.
Belajar bahasa Indonesia pada
hakikatnya adalah belajar berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulis
b.
Pembelajaran kebahasaan
ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan pengguanaan bahasa Indonesia
c.
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi digunakan untuk bermacam-macam fungsi sesuai dengan apa yang ingin
dikomunikasikan oleh penutur
-
Pandangan tematis-integratif
Pendekatan tematis-integratif
pembelajaran bahasa harus dilaksanakan dalam situasi dan konndisi yang
sewajarnya.
-
Keterampilan proses
Pendekatan keterampilan proses diartikan
sebagai pendekatan belajar mengajar yang mengarah pada pengembangan kemampuan
mental, fisik, dan sosial sebagai penggerak kemampuan yang lebih tinggidalam
individu siswa.Tujuan pokok dari pemakaian keterampilan proses adalah
mengembangkan kreativitas siswa dalam belajar, sehingga siswa dapat secara
aktif mengolah dan mengembangkan hasil perolehan/ belajarnya. (Dikbud, 1985)
Konsep pendekatan keterampilan proses
tersebut selanjutnya lebih dikenal dengan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA). CBSA bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa secara aktif untuk
mengembangkan kemampuan pribadinya.
0 komentar
Posting Komentar